Kanwil Kemenag Sultra gelar Kegiatan Orientasi Jurnalistik dan Fotografi

 


Subbag Informasi dan hubungan masyarakat (Inmas) Kanwil Kemenag Sultra menggelar Kegiatan Orientasi Jurnalistik dan Fotografi Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sultra yang dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 April 2014 di Hotel Zahra Kendari. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang merupakan petugas layanan informasi pada Kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Sultra, Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Pondok Pesantren (Ponpes) dari kabupaten dan kota se-Sultra. Adapun perwakilan dari  pesantren Ummusshabri Kendari , diwakili oleh Ansarullah T.M., S.Pd yang juga sebagai  admin website MTs Pesri kendari .

Adapun nara sumber dalam kegiatan ini antara lain Drs. H. Zubaidi, M.Ed yang menjabat Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Pinmas) Kemenag Republik Indonesia dan membawakan materi mengenai tentang Kebijakan Kemenag RI dalam Peningkatan Pencitraan Institusi Melalui Media. Kemudian  H. Hasanuri, SH., M.HI,  Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sultra, yang membawakan materi tentang Keterkaitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dengan Keterbukaan Informasi Publik. Nara sumber lainnya adalah  Jufri Rahim yang menjabat Chief Editor Kendarinews.com, dan membawakan materi tentang Memahami Berita dan Teknik Penulisan Berita. Juga turut jadi pemateri dalam kegiatan ini Suwarjono, Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari yang juga  fotografer Kendari Pos, dalam kegiatan ini Suwarjono membawakan materi mengenai Dasar-Dasar Fotografi dan Pemahaman Angle Foto Jurnalistik.

Saat membawakan materi Drs. H. Zubaidi  mengatakan bahwa Hal yang sangat penting kaitannya dengan kegiatan ini adalah adanya upaya dalam mewujudkan pencitraan yang baik melalui penyajian informasi, Pencitraan kelembagaan saat ini sangat penting, Pencitraan dapat dilakukan melalui media, baik media cetak, elektronik, Social Media, dsb. Saat ini, berbuat baik saja tidak cukup, tetapi bagaimana perbuatan yang baik itu dapat dipublikasikan dan tersosialisasi kepada masyarakat. Di samping itu, ini juga berkaitan tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Jufri Rahim ia mengatakan “Informasi yang disajikan haruslah bersifat faktual, actual dan terbuka. Dalam arti berita itu tidak mengada-ada, waktu penerbitannya cepat dan tepat, serta tidak ada hal yang ditutup-tutupi”

Sementara Suwarjono memberikan penjelasan tentang berbagai cara dan tips dalam pengambilan foto berita. “foto jurnalistik harus dapat menggambarkan atau menceritakan situasi berita yang dibuat dan wajib hukumnya dalam foto jurnalistik ini harus ada gambar/foto manusia di dalamnya” ungkapnya.

AdapunTujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM pengelola informasi untuk mewujudkan penyajian informasi yang transparan dan akuntabel. (ATM/IK)

 

 

Share this post

Submit to DeliciousSubmit to DiggSubmit to FacebookSubmit to Google BookmarksSubmit to StumbleuponSubmit to TechnoratiSubmit to TwitterSubmit to LinkedIn

Additional information