Satgas Anti Narkoba Madrasah Tk Provinsi Sultra dikukuhkan

Satuan Tugas (Satgas) anti Nakoba Madrasah Tingkat Provinsi Sultra dikukuhkan Oleh Kepala Badan Penanggulangan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara Kombes Polisi Drs. Fauzan Djamal, M.Si ( Senin, 16 Mei 2016) di Plataran Kampus II Islamic Center Muadz bin Jabal Kendari

Kegiatan ini  juga  dirangkai dengan peresmian Program Kaderisasi Imam dan Da’i (Prokid) Islamic Center Muadz bin Jabal  ( ICM ) Kendari dan pengukukan Forum Komunikasi Umat Islam Prov Sultra Oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara H. Mohammad Ali Irfan.

Pengurus Satgas anti Narkoba yang dikukuhkan ini berasal dari siswa Madrasah Tsanwiyah dan Madrasah Aliyah se sulawesi Tenggara dan dipimpin oleh Ketua Umum Abdul Jalil Siswa MAN 1 Kendari dengan 2 wakil ketua yaitu Buyung Muhammad Rantepau (MAN 1 Konawe) dan Muhammad Dafa (MTsN 2 Kendari)masing masing wakil ketua I dan II sedangkan  sekretaris Umum Nurul Hikmah Suhafid dari MTsN 1 Kendari dan Bendahara umum Siska Amelia (MTsN Konawe Selatan) dan di bantu oleh Bidang satuan tugas lainnya.

Sementara siswa MTs Pesantren Ummusshabri (MTs  Pesri ) Kendari yang masuk dalam kepengurusan Satgas Anti Narkoba ini adalah Abi Manyu Rangga Wijaya dengan tugas sebagai Koordinator Kelompok Kerja Satuan Tugas Rehabilitasi dan Muhammad Riza sebagai anggota kelompok kerja satuan tugas pengawasan. 

Kegiatan pengukuhan ini juga disaksikan oleh kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara H. Ali Irfan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sultra Samsuri, S.Ag, S.Pd. M.Pd, Kepala Kantor Kemenag dan kepala Madarash  se Sultra. (IK)

Share this post

Submit to DeliciousSubmit to DiggSubmit to FacebookSubmit to Google BookmarksSubmit to StumbleuponSubmit to TechnoratiSubmit to TwitterSubmit to LinkedIn

Additional information