MTs Ummusshabri Kendari Seleksi Ratusan Siswa Baru
- Details
- Category: Berita
- Published on Thursday, 13 March 2025 00:43
- Written by MTs Pesri Kendari
- Hits: 602
Kendari, (MTs Pesri)---MTs Ummusshabri Kendari (Sabtu 8 Maret 2025) menggelarSeleksiPenerimaan SiswaBaru Tahun Pelajaran 2025-2026
Pelaksanaan Seleksi siswa baru atau yang biasa juga disebut PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ini diikuti oleh ratusan pendaftar.
Qudwatun Hasanah, M.Pdsalah seorang panitia penerimaan siswa baru MTs Ummusshabri Kendari, menginformasikan bahwa “Dalam Seleksi ini peserta mengikuti tes tertulis tes wawancara dan. Untuk tes tertulis ini mengujikan beberapa mata pelajaran yaitu Pendidikan Agama Islam, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, Matematika sedangkan untuk wawancara mengujikan pengenalan huruf Hijaiyaah, hafalan Juz Amma (Surah-surah pendek), do’a-doa sehari hari, bacaan shalat, menguasaan Teknologi Informasi( IT) khusus siswa yang memilih kelas IT
Selain mewawancarai siswa juga mewawancarai orang tua/wali siswa siswa untuk menkonfirmasi ke orang tua/wali siswa, alasan mereka memasukkan anaknya di MTs Ummusshabri, serta menanyakan dimana mereka mendapatkan informasi tentang Ummusshabri, mau dimasukkan kelas mana anaknya apa di kelas semi atau di kelas kelas CIBER (Cerdas, Intelektual, berbasis Religius), Kelas International, Kelas Digital/Artificial intellegency (AI) termasuk harapan-harapan orang tua memasukkan anaknya di Ummusshabri Kendari, dalam wawancara ini juga orang tua wali calon santri menandatangani Fakta Integritas terkait dengan segala aturan dan konsekwensi yang harus ditaati oleh siswa selama menjalani pendidikan di Ummusshabri Kendari,” ungkapnyanya.
Ia juga menambahkan bahwa “tes tertulis dan wawancara penerimaan siswa baru ini dilaksanakan di beberapa kelas MTs Ummusshabri Kendari dan berlangsung hanya satu hari dengan menggunakan beberapa ruang kelas. Dan untuk Pengumuman kelulusan dilaksanakan hari senin 13 Maret 2025, dan siswa yang dinyatakan lulus untuk selanjutnya melakukan pendaftaran ulang dan bagi yang tidak melakukan pendaftaran atau registrasi ulang, siwa yang tidak melakukan registrasi dianggap mengundurkan diri ,”tambahnya (IK)

















